PPID DESA PULOSARIKecamatan Bareng β€’ Kabupaten Jombang
← Kembali ke PPID
KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK

Daftar Informasi Publik

Informasi publik Desa Pulosari yang dikelompokkan sesuai kategori pelayanan PPID dan dapat diakses masyarakat secara mudah, tertib, serta transparan.

πŸ“… Informasi Berkala

Informasi yang diumumkan secara rutin dan berkala.

2 ITEM

RKP Desa Pulosari Tahun 2026

TAHUN 2026

Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Pulosari Tahun 2026 merupakan dokumen perencanaan tahunan Pemerintah Desa Pulosari yang memuat prioritas program, kegiatan, kebutuhan pembangunan, serta arah kebijakan Pemerintah Desa selama Tahun 2026.

APBDes Tahun 2026

TAHUN 2026

APBDes Desa Pulosari Tahun Anggaran 2026 merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran keuangan desa yang memuat seluruh pendapatan, belanja, dan pembiayaan Desa Pulosari selama satu tahun anggaran. Dokumen ini menjadi dasar pelaksanaan program pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penyelenggaraan pelayanan publik desa. Publikasi APBDes dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Desa Pulosari kepada masyarakat.

↑ Kembali ke atas

πŸ“š Informasi Setiap Saat

Informasi yang tersedia dan dapat diakses setiap saat.

13 ITEM

Alasan Pengajuan Keberatan Informasi Publik

TAHUN 2026

Pemohon Informasi dapat mengajukan keberatan apabila: (1) permintaan informasi ditolak dengan alasan informasi dikecualikan; (2) informasi berkala tidak disediakan; (3) permintaan informasi tidak ditanggapi; (4) permintaan informasi ditanggapi tidak sebagaimana yang diminta; (5) permintaan informasi tidak dipenuhi; (6) dikenakan biaya yang tidak wajar; atau (7) penyampaian informasi melebihi jangka waktu yang ditentukan. Pengajuan keberatan disampaikan kepada Atasan PPID Desa Pulosari melalui layanan keberatan yang tersedia.

Ruang Lingkup, Tugas dan Fungsi Pemerintah Desa Pulosari

TAHUN 2026

Pemerintah Desa Pulosari merupakan penyelenggara pemerintahan di tingkat desa yang melaksanakan urusan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta pelayanan kepada masyarakat Desa Pulosari. Tugas dan fungsi Pemerintah Desa meliputi penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa, pengelolaan keuangan dan aset desa, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, pelayanan administrasi masyarakat, pengelolaan informasi publik, pembinaan ketenteraman dan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat sesuai kewenangan desa dan ketentuan yang berlaku.

Tata Cara Permohonan Informasi Publik PPID Desa Pulosari

TAHUN 2026

Tata Cara Permohonan Informasi Publik PPID Desa Pulosari memberikan panduan kepada masyarakat untuk mengajukan permohonan informasi, mulai dari penyampaian identitas dan informasi yang dibutuhkan, pencatatan permohonan, pemeriksaan oleh PPID, hingga penyampaian informasi atau pemberitahuan kepada pemohon.

Tata Cara Pengajuan Keberatan Informasi PPID Desa Pulosari

TAHUN 2026

Tata Cara Pengajuan Keberatan Informasi PPID Desa Pulosari memberikan panduan kepada pemohon informasi yang ingin mengajukan keberatan atas pelayanan atau keputusan PPID, termasuk pencatatan keberatan, pemeriksaan, dan penyampaian tanggapan kepada pemohon.

Alamat dan Kontak PPID Desa Pulosari

TAHUN 2026

PPID Desa Pulosari berkedudukan di Kantor Desa Pulosari, Jl. Anjasmoro No. 313, Desa Pulosari, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur 61474. Informasi dan pelayanan PPID dapat diakses melalui website resmi Desa Pulosari dan kanal pelayanan informasi publik desa.

Jadwal Pelayanan Informasi Publik PPID Desa Pulosari

TAHUN 2026

Pelayanan Informasi Publik PPID Desa Pulosari dilaksanakan pada hari Senin–Kamis pukul 08.00–15.00 WIB dan hari Jumat pukul 08.00–11.00 WIB. Sabtu dan Minggu libur. Pelayanan meliputi permohonan informasi, konsultasi, pengajuan keberatan, dan pelayanan dokumentasi publik.

Alur Pelayanan Informasi Publik PPID Desa Pulosari

TAHUN 2026

Alur Pelayanan Informasi Publik PPID Desa Pulosari menjelaskan tahapan permohonan informasi mulai dari pengajuan permohonan, pencatatan dan pemeriksaan permohonan, pengolahan informasi, sampai penyampaian informasi kepada pemohon.

SOP Pelayanan Informasi PPID Desa Pulosari

TAHUN 2026

SOP Pelayanan Informasi PPID Desa Pulosari memuat tata cara penyediaan informasi, penerimaan permohonan informasi, pengolahan permohonan, penyampaian informasi, serta penanganan informasi yang dikecualikan dalam pelayanan keterbukaan informasi publik.

Maklumat Pelayanan PPID Desa Pulosari

TAHUN 2026

Maklumat Pelayanan PPID Desa Pulosari merupakan pernyataan komitmen Pemerintah Desa Pulosari dalam memberikan pelayanan informasi publik secara terbuka, cepat, tepat, mudah, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Daftar Informasi Publik Desa Pulosari Tahun 2026

TAHUN 2026

Daftar Informasi Publik Desa Pulosari memuat informasi yang dikuasai dan dipublikasikan oleh Pemerintah Desa Pulosari melalui PPID, yang dikelompokkan dalam Informasi Berkala, Informasi Setiap Saat, Informasi Serta Merta, dan Informasi Dikecualikan.

Profil dan Struktur PPID Desa Pulosari

TAHUN 2026

Profil PPID Desa Pulosari memuat identitas PPID, visi dan misi, tugas dan fungsi, struktur organisasi, serta pejabat pengelola informasi dan dokumentasi Desa Pulosari sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik.

SK PPID Desa Pulosari Tahun 2025

TAHUN 2025

Keputusan Kepala Desa Pulosari Nomor 86 Tahun 2025 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa Pulosari Kecamatan Bareng Kabupaten Jombang, yang menetapkan susunan pengelola serta tugas pelayanan dan pengelolaan informasi publik Desa Pulosari.

Produk hukum Desa Pulosari

TAHUN 2026

Produk Hukum Desa Pulosari memuat Peraturan Desa, Peraturan Kepala Desa, Keputusan Kepala Desa, dan kebijakan Pemerintah Desa Pulosari yang dapat diakses masyarakat sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik.

↑ Kembali ke atas

🚨 Informasi Serta Merta

Informasi penting yang harus segera disampaikan kepada masyarakat.

1 ITEM

Kanal Informasi Serta Merta Desa Pulosari

TAHUN 2026

Kanal Informasi Serta Merta Desa Pulosari digunakan untuk menyampaikan informasi penting yang harus segera diketahui masyarakat apabila terjadi keadaan darurat atau kondisi yang berkaitan dengan keselamatan, keamanan, kesehatan, bencana, gangguan pelayanan publik, maupun kepentingan umum lainnya. Informasi akan diumumkan melalui PPID Desa Pulosari sesuai kondisi dan kebutuhan masyarakat.

↑ Kembali ke atas

πŸ”’ Informasi Dikecualikan

Informasi tertentu yang aksesnya dibatasi sesuai ketentuan.

1 ITEM

Kanal Informasi Dikecualikan Desa Pulosari

TAHUN 2026

Kanal Informasi Dikecualikan Desa Pulosari digunakan untuk menyampaikan daftar dan penetapan jenis informasi yang berdasarkan hasil pengujian konsekuensi tidak dapat dibuka kepada publik. Informasi yang bersifat rahasia atau dikecualikan tidak ditampilkan isinya. Publikasi hanya memuat keterangan, daftar, dasar penetapan, dan informasi lain yang dapat diumumkan sesuai ketentuan.

↑ Kembali ke atas