Pulosari, 24 September 2026 β Pemerintah Desa Pulosari, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dalam rangka penyusunan RKP Desa Tahun 2027, Kamis (24/9/2026), bertempat di Balai Desa Pulosari.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB tersebut menjadi forum penting bagi Pemerintah Desa, BPD, serta unsur masyarakat untuk membahas dan menyepakati berbagai usulan pembangunan yang akan menjadi bagian dari perencanaan Desa Pulosari Tahun 2027. Berdasarkan Berita Acara Musrenbang, kegiatan tersebut tercatat dengan Nomor 140/854/415.50.10/2026 dan dilaksanakan pada 24 September 2026.

Musrenbang juga dihadiri Camat Bareng Tridoyo Purnomo, S.STP. Dalam kesempatan tersebut, Camat Bareng memberikan arahan agar penetapan usulan prioritas pembangunan dilakukan secara terukur dengan memperhatikan pagu indikatif desa, kebutuhan masyarakat, serta hasil evaluasi pelaksanaan RKP Desa Tahun 2026, termasuk kegiatan yang belum dapat teranggarkan.
Selain memberikan arahan mengenai perencanaan pembangunan, kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum perkenalan bagi Camat Bareng yang baru. Camat Tridoyo Purnomo juga memberikan kesempatan kepada Kasi PMD Kecamatan Bareng, Reza Yulian Anggoro, SE., MM., untuk memperkenalkan diri kepada Pemerintah Desa dan peserta Musrenbang, mengingat keduanya sama-sama baru menjalankan tugas di wilayah Kecamatan Bareng.
Kades Tekankan Kebersamaan dan Keadilan
Dalam sambutannya, Kepala Desa Pulosari Nefi Ufus Solikah menekankan pentingnya kebersamaan, kerukunan, dan suasana musyawarah yang kondusif dalam menentukan arah pembangunan desa.
Menurutnya, setiap usulan perlu dibahas dengan mengedepankan kepentingan masyarakat secara luas sehingga hasil Musrenbang dapat mencerminkan unsur keadilan dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Desa Pulosari.
βMusyawarah harus dilaksanakan dengan kebersamaan dan kerukunan, sehingga usulan yang ditetapkan benar-benar dapat memenuhi unsur keadilan dan pemerataan bagi masyarakat,β demikian pokok pesan yang disampaikan dalam sambutan Kepala Desa.
Sejumlah Usulan Pembangunan Disepakati
Dalam Musrenbang tersebut, peserta musyawarah menetapkan berbagai usulan pembangunan untuk menjadi bahan penyusunan RKP Desa Tahun 2027. Di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang, antara lain disepakati rabat beton Jalan Masjid Pulonasir RT 03/07 sepanjang 50 meter dengan anggaran Rp30 juta, paving Pulosari RT 03/03 sepanjang 250 meter dengan anggaran Rp130 juta, TPT drainase Pulonasir RT 08/08 sepanjang 100 meter sebesar Rp80 juta, serta TPT Sumbermulyo RT 06/02 sepanjang 100 meter sebesar Rp50 juta.
Usulan lainnya mencakup pembangunan dan peningkatan jalan desa, rabat jalan, drainase, TPT, jalan usaha tani, prasarana jalan, jaringan irigasi, hingga normalisasi daerah aliran sungai. Beberapa usulan yang tercatat antara lain peningkatan jalan desa sepanjang 300 meter dengan anggaran Rp175 juta, rabat Jalan Masjid Sumbermulyo sepanjang 100 meter sebesar Rp50 juta, TPT Pulosari RT 01/03 sepanjang 200 meter sebesar Rp100 juta, serta pembangunan jaringan irigasi sepanjang 200 meter sebesar Rp200 juta.
Selain pembangunan fisik, Musrenbang juga membahas sektor pendidikan, kesehatan, informasi dan komunikasi, teknologi tepat guna, serta pariwisata. Di antaranya dukungan penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TPQ, sarana pendidikan, Posyandu, Pos Kesehatan Desa, Desa Siaga, Posyandu Remaja, penanganan tuberkulosis, pengembangan website desa, serta pemeliharaan sarana teknologi informasi.
Musyawarah juga mencatat sejumlah usulan rabat beton usaha tani yang akan didukung melalui sumber pendanaan non-Dana Desa pusat, antara lain di wilayah Pulonasir RT 01/06 sepanjang 500 meter dengan anggaran Rp200 juta, Pulosari RT 07/RW 05 sepanjang 250 meter sebesar Rp100 juta, dan Sumbermulyo RT 02/RW 06 sepanjang 250 meter sebesar Rp100 juta. Seluruhnya tercatat berstatus disepakati dalam berita acara.
Menjadi Dasar Penyusunan RKP Desa 2027
Hasil Musrenbang Desa Pulosari selanjutnya menjadi bahan dan dasar tindak lanjut dalam penyusunan dokumen RKP Desa Tahun 2027. Berita acara ditandatangani oleh Kepala Desa Pulosari Nefi Ufus Solikah, Ketua BPD Mustaim, S.Pdi, Notulis Feni Arika Susanti, serta Pimpinan Musyawarah Widji.
Melalui forum tersebut, Pemerintah Desa Pulosari berharap seluruh proses perencanaan pembangunan Tahun 2027 dapat berjalan secara partisipatif, transparan dan mengakomodasi kebutuhan masyarakat dengan tetap memperhatikan kemampuan anggaran desa serta hasil evaluasi pembangunan tahun sebelumnya.



